<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d7109511\x26blogName\x3dmimimama+wawawa...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dSILVER\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://mimimama.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://mimimama.blogspot.com/\x26vt\x3d-5074708033921183677', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

surat izin mengemudi

sebenernya sudah 2 tahun lebih saya nyetir mobil tanpa ijin. sim a expired tahun 2004 kemaren hehe. tapi daripada daripada... akhirnya cari hari kosong buat disempatkan ngurus itu sim.

ternyataaa... sim masih bisa diperpanjang kalo telatnya nggak lebih dari 1 tahun. untuk oknum yg simnya tewas 2 tahun lebih harus bikin baru (harga formulirnya beda 15 ribu jack), yo wes lah.

kolombo, surabaya, ternyata nggak banyak berubah dari jaman saya smu dulu. ngurus sim masih ruwet, masih banyak calo beroperasi, dan tentu saja masih terlalu banyak loket. bahkan yg ini lebih parah daripada mbayar pajak ato ngurus stnk di samsat. detailnya gimana nggak perlu saya tulis lengkap, fahmi yg lain sudah pernah nulis tentang ini (1,2,3). memang saya ngurus sim a dan lokasinya di surabaya, tapi secara umum nggak jauh beda lah.

-----

kali ini coba ngurus sim sendiri, nggak pake jasa calo. walopun bakal makan waktu dan sama sekali nggak efisien, saya pingin cari pengalaman. nah waktu ujian teori, ternyata saya dinilai nggak lulus, *gawk!*

apa artinya garis putih panjang, nggak putus2?
a. nggak boleh pindah jalur
b. nggak boleh nyalip kendaraan di depan
c. nggak boleh ngelewati garis, ato kena drive-thru penalty

berapa jarak aman dari kendaraan di depan?
a. asal cukup buat ngerem
b. 2 sampek 3 kali panjang mobil
c. jangan lebih dari 8 kali panjang mobil, lebih dari itu nggak bisa slipstream

bagaimana cara belok yg benar?
a. perhatikan posisi kendaraan lain, liat spion dulu
b. kurangi kecepatan, nyalakan lampu sein
c. ambil dari sisi luar, cut the apex, lewati kerbs kalo perlu

sebutkan kelengkapan kendaraan roda 4!
a. lampu rem, spion, sabuk pengaman
b. ban serep, dongkrak, tabung pemadam kebakaran
c. barge board, diffuser, mass damper


hehe ternyata bener kata nana, terlalu banyak teori f1 sih :p

anyway, kemudian pak polisi bilang: balik kesini 2 minggu lagi ya mas, ikut ujian ulang. sampek di rumah saya liat2 lagi brosur dari kolombo. nah ini yg menarik... di brosur itu disebutkan kalo nggak lulus ujian, boleh mengulang paling lambat 14 hari. kalo masih nggak lulus lagi, tunda 60 hari. referensi dari pp.44/93 pasal 222 ayat (2) dan (3).

hnaaahhh... karena di pasal 222 ayat (2) itu disebut paling lambat 14 hari, berarti boleh kan kalo besoknya saya ikut ujian ulang? masuk akal nggak? ngapain juga harus nunggu 14 hari? ngasih waktu untuk merenungi dan meratapi kebodohan saya?

besoknya balik ke kolombo. dan seperti yg bisa ditebak, ditolak, nggak boleh ikut ujian ulang. lho pak, katanya paling lambat 14 hari, ini kan belom 14 hari, berarti masih boleh ikut ujian ulang kan ya? nggak boleh mas, karena bla bla blah grmbl grmbl... pokoknya bahasa indonesia disini beda dari bahasa indonesia yg mas pelajari di sekolah, "paling lambat 14 hari" disini artinya mas baru boleh balik lagi 14 hari mendatang. kalo kebetulan hari itu mas nggak bisa, boleh besoknya ato lusa, tapi nggak boleh sebelomnya.

*pah! sekolah dimana toh bapak ini, sapa gurunya?*

walah, lha kalo harus nunggu 14 hari lagi nggak ada waktu pak, saya butuh cepat ini. bisa minta tolong nggak pak, "dibikin gampang aja" gitu lah, bisa ya? *lirak lirik kiri kanan dulu* hmmm... ya sebenernya nggak bisa mas, kan aturannya gitu, masnya bisa ikut ujian ulang nanti setelah anu anu grmbl grmbl bla bla blah... kelanjutannya gimana, silakan berfantasi sendiri2 hihihi :D

Labels:

“surat izin mengemudi”

  1. Anonymous Anonymous Says:

    asik komen pertana eh pertama!!

    aku punya SIM A tp gag pernah dipake. la wong gag bisa nyetir. dapetnya juga nembak.

    DOR...
    hehehe :p

  2. Anonymous Anonymous Says:

    wuah keduluan jeng tyka, siyal!

    wes kebayang selanjutnya bagaimana, ah dasar! trus trus aku diajarin ngebut kapan???

  3. Anonymous Anonymous Says:

    itu poto sim-me kok nganggo bogem mentah .. :)

  4. Anonymous Anonymous Says:

    di negeri yang beres, urusan sim itu sulit karena keterampilan dan pengetahuan mengemudi memang betul2 diuji.

    di sini, urusan sim bisa gampang bisa susah, tapi tak ada hubungannya dengan keterampilan dan pengetahuan -- bahkan umur pun bisa dicatut :D

  5. Anonymous Anonymous Says:

    kemaren aku baru bayar pajak STNK, pake calo Mi, abis beda biaya antara ngurus sendiri dg pake calo cuma 5000-10 ribu perak. Mending pake calo, daripada capek, 20 menit selesai hahaha

  6. Blogger ariesw Says:

    kalo menurut pengalaman teman2ku,kalo ngurus sim pake cara jujur2an (g pk calo) dijamin g lulus di bagian ujian teori (padahal soalnya mudah banget). dan akhirnya harus pake calo juga kan (itung2 utk shodaqoh ke calo n oknum di dalam juga kan).

    lihat kick andy minggu kemaren??ada orang belanda bilang "di indonesia itu enak, bisa langsung dapat sim cuma 1 hari. padahal di negaranya sono dia belum bisa lulus selama 2 tahun lebih loh". tanya kenapa ?????

  7. Anonymous Anonymous Says:

    loh loh pas kapan kita bermobil berdua (cieeeh!) kamu ndak punya siiiiiiiimmm??

    alakazam, nyesel aku mi nyesellllll......... kok cuman keliling suroboyo! hihihihi

  8. Anonymous Anonymous Says:

    kok boleh foto SIM lagi nonjok gitu? Mau dong!!

  9. Anonymous Anonymous Says:

    *pah! sekolah dimana toh bapak ini, sapa gurunya?*

    sing jelas dudhuk AKU gurune bapak iki, Mi...

    hahaha...

  10. Anonymous Anonymous Says:

    wah ribet banget buat ngurus SIM aja, klo pake jalur cepat emang selisihnya berapa sih ???

  11. Anonymous Anonymous Says:

    jika seribet itu... gimana kalo NEMBAK saja? ;)

  12. Anonymous Anonymous Says:

    heheeehehe... fahmi bocah nakal sim dah kadaluwarsa 2 tahun masih suka mbalap ketauan bos FIA bisa disemprit :D

    Eh mi, kalo disini males pake acara ujian-ujian gitu secara prosedural emang biasa tapi prakteknya luar biasa ya seperti ente lah kayak gimana :D

  13. Blogger M Fahmi Aulia Says:

    di bdg, lebih dari 1 tahun = bikin baru..:p

    sekedar share, sekalian numpang nyepam..
    untuk sim A, lebih gampang buat sendiri...sehari selesai...ujian tulis? gampang kok...lha wong otak saya encer..xixixi..:p

    untuk sim C yg agak njelimet...prakteknya itu lowwhh...repots...ujian teori sih masih gampang juga, salah cuman 3 kok..:p

    numpang sepam:
    sim a: http://mfahmia2705.blogspot.com/2005/10/memperpanjang-sim.html
    sim c: http://mfahmia2705.blogspot.com/2006/06/membuatmengurus-sim-sendiri-itu-murah.html

  14. Blogger T A T A R I Says:

    kesuwen mas..mas..
    emang enake nembak wae..
    cepet..gak perlu nganggo ujian
    males sinau je

    he..he..he

  15. Anonymous Anonymous Says:

    berfantasi sendiri2...

    walah.. fahmi ternyata hm!..

    *ngumpet*

    --budiw

  16. Blogger Er Maya Says:

    sebenernya bisa ngerjainnya tuh, tapi dibilang polisi ga lulus *winkwink* hihihihih

  17. Anonymous Anonymous Says:

    aku blom prenah bikin sim juga blom pernah nyoblos di pemilu
    *saalh pokus

  18. Anonymous Anonymous Says:

    begitoela boeng, ik djoewa soeda abis A en C ik poenja reijboewes....brapa wang kowe abis itoe ?

  19. Blogger Sisca Says:

    Akhirnya sdh jadi skr..heheh..gambarnya Fahmi banget ...sungguh loh!!! kagum bisa pake foto gitu di SIM...:)

  20. Anonymous Anonymous Says:

    ya gitu deh...pebgalaman sama juga terjadi padaku di tempat yang sama....lovely colombo...shiate.

  21. Blogger Fortuna Says:

    hahahahhah!jadi males ah ngurus sim... thanks ya Mi atas info2nyah..

  22. Blogger Unknown Says:

    wah nanti aku ngurus sim masi 2 tahun lagi hehehehe. dan selama kolombo belum kayak samsat, ogah. caloan wae. hihihi.

    gara2 sim nembak, baru tahu aturan belok kanan sama kiri 3 minggu lalu nih. sebelum2nya cuma asal, untung gak salah juga.

    btw, itu 2 tahun sim mati gak pernah kena tilang ??

  23. Anonymous Anonymous Says:

    Memang kadang kita tidak menjadi diri kita sendiri dalam beberapa hal, seperti beberapa komentar yang pernah saya dengar:
    - lebih baik lewat agen/calo, prosesnya lebih cepat walaupun harus membayar lebih, buat apa buang2 waktu.
    - ada yang katanya lewat prosedur tapi dibantu calo, jadi prosedurnya cuma formalitas
    - ada yang buat SIM melalui SIM kolektif, katanya sih jalur resmi, tapi tesnya juga hanya formalitas
    - prosesnya ribet atau gak lulus tes, jadinya nembak aja
    - lewat jalur resmi melalui biro jasa

    Sebagian dari komentar itu menggambarkan bahwa kita sendiri yang mau gampangnya saja: "Dengan berbagai cara, yang penting tujuan tercapai!" atau bahkan tidak mau tahu bahwa kita telah berlaku tidak adil terhadap pemohon SIM yang mengurus sendiri prosesnya. Seolah2 semua menjadi praktek yang sudah lazim bahwa begitulah cara yang harus ditempuh untuk mendapatkan sesuatu. Dan dari berbagai sumber didapatkan bahwa sebagian besar pemberi komentar mendapatkan SIMnya dengan cara nembak/melalui biro jasa/kolektif, yang tentunya tidak melalui tes yang sesungguhnya dan dengan membayar lebih. Saya pikir pooling tidak perlu dilakukan karena sudah pasti sebagian besar akan menjawab atau malu menjawab bahwa mereka mendapatkan SIMnya dengan cara yang kira2 sama dengan nembak/melalui biro jasa/kolektif. Tul?

    Mereka lupa bahwa ada orang2 seperti saya yang merasa diperlakukan tidak adail oleh orang2 yang menggunakan jalur di calo di atas. Saya sendiri mendapatkan SIM saya dengan mengurus sendiri.

    Apakah para pejabat yang tercantum dalam email di bawah bisa mengakses milis ini? Saya koq ragu. Ada yang tahu bagaimana bisa mengakses mereka? Ada baiknya kalau mereka bisa memberikan komentar yang tidak sekedar "lip service" saja.

    Hal yang kurang lebih sama, saya temui pada proses tilang di lapangan hingga di pengadilan tilang.

    Hasan tea

    --- In sobatmetro@yahoogroups.com, "hsangka" wrote:

    BAGIAN I (Pengalaman Pembuatan SIM C Baru):

    Pada bulan Oktober 2006 ini saya berhasil mendapatkan SIM C baru dari kantor SIM Jakarta di jalan Daan Mogot.

    Prosesnya tidaklah semulus dibandingkan dengan kalau minta bantuan oknum setempat atau secara kolektif.
    1. Diawali dengan test kesehatan, tepatnya tes mata (Rp. 10.000).
    2. Beli formulir Permohonan SIM C baru (Rp. 75.000) dan isi formulir. Asuransi kecelakaan (Rp. 15.000) berupa himbauan.
    3. Penyerahan formulir ke loket. Orang loketnya iseng2 minta Rp 10.000. Gak dikasih juga gak masalah, namanya juga orang usaha.
    4. Uji Teori. Ada 2 macam kelas: menggunakan komputer (waktu hanya 12 menit untuk 30 soal) dan manual pake kertas (30 soal diberi
    waktu sampe selesai).
    - Pada percobaan pertama, saya masuk kelas manual kertas, hasilnya tidak lulus dengan nilai 17 dari minimum 18 dan maksimum 30.
    Tertulis untuk tes ulang 2 minggu ke depan.
    - Saya protes ke loket uji teori, untuk cek nilainya apa betul begitu?
    Tanpa babibu, "Silakan tes ulang di ruang komputer". Gak
    ada penjelasan kenapa? Dan sayapun tidak tanya kenapa. Mereka salah periksa atau soalnya yang salah?
    - Tes komputer hari itu juga cukup menegangkan karena waktu yang terbatas, tapi akhirnya lulus dengan nilai 19 (kalo gak salah) langsung dapat diketahui dari komputer.
    5. Selanjutnya Uji Praktek! Ada 3 tes yang harus dijalani: 1)
    Jalan melalui jalan sempit selebar 60 cm dengan patok2 yang tidak boleh jatuh satupun, 2) Buat angka 8 dengan diameter cukup sempit dan melalui patok di perpotongan angka 8 dg lebar 80 cm, 3) jalan
    sempit zig zag. Ada 2 lapangan yang tersedia: di kiri untuk ujian kolektif dan di kanan untuk ujian perorangan. Coba tebak, apakah kesulitan kedua lapangan itu sama?
    Uji praktek pertama di lapangan kanan gagal. Baru tes pertama
    jalan lurus dijalan sempit, 3 patok saya jatuhkan. Heran koq orang2 bisa lolos bikin SIM C kalau ujiannya sedemikian sulitnya ya? Harus kembali 2 minggu ke depan. Sewa motor Rp. 5.000.
    6. Setelah latihan, 2 minggu kemudian saya datang lagi untuk uji praktek ulangan. Harus sewa motor lagi Rp. 5.000 dan isi formulir lagi. Hasil pengamatan sebelum maju tes ulang, yang ujian kolektif di lapangan kiri, ternyata banyak yang lulus, walaupun yang dites hanya tes pertama tanpa harus melakukan tes kedua dan ketiga.
    Tanya kenapa?
    Saya minta ke penguji untuk di tes di lapangan kiri. Ditolak
    karena lapangan itu hanya untuk ujian kolektif! Sambil jalan dari
    lapangan kiri ke lapangan kanan, saya amati kondisi medan uji. Hasilnya mengejutkan: patok2 di lapangan uji kolektif diletakkan sebagian keluar dari garis uji dan patok condong keluar, sehingga
    memudahkan motor melaluinya, sedangkan di lapangan kanan, semua patok tegak lurus dan tepat di dalam garis! Cuek, dengan kepercayaan diri tinggi, saya lakukan uji di lapangan kanan. Hasilnya 3 patok jatuh lagi! Formulir diserahkan ke loket dalam keadaan tertutup. Setelah dipanggil, ternyata hasilnya gagal dan harus ulang lagi beberapa hari ke depan!
    7. Merasa diperlakukan tidak adil oleh tim penguji, saya protes ke pak penguji, sebut si oknum X karena dia gak punya nama (saya
    sudah tanya langsung dia gak mau kasih tahu, tidak bertanggung jawab!). Setelah ngotot disaksikan puluhan orang di situ (lihat Detail 1 di bawah), saya disuruh ke Loket 11 di situ. Diterima oleh Pak Ujang (walaupun dia tidak mau menyebutkan namanya tapi saya tahu belakangan dari rekannya secara tidak sengaja) dan dia mau
    membantu dengan catatan semua permasalahan hanya sampai disitu (lihat
    Detail 2 di bawah). Selagi tunggu proses, Pak Teguh S datang menyalami dan menanyakan apa ada masalah, entah apa posisi beliau disitu.
    8. Pak Ujang sendiri akhirnya membantu pengurusan dokumen hingga saya bisa ke tahap selanjutnya. Jadi saya dinyatakan Lulus!
    9. Selanjutnya adalah proses foto, cap jempol dan tanda tangan.
    10. Dapat deh SIM C-nya.
    11. Tidak lupa isi formulir saran dengan komplain yang ada.
    Sekilas terbaca bahwa pengurusan SIM C baru hanyalah 30 menit! Bagi saya, saya mengalaminya berjam2.

    Detail 1 (Pembicaraan petugas uji praktek X dengan saya, kira-kira sbb.):
    Sebelum saya melakukan ujian:
    Saya: "Pak, saya boleh melakukan ujian di lapangan kiri?"
    X: "Tidak boleh, lapangan ini untuk ujian kolektif".
    Setelah saya dinyatakan gagal, saya kembali ke penguji X.
    Saya: "Mengapa lebar patok uji yang berbeda antara lapangan uji perorangan dengan lapangan uji kolektif?"
    X: "Lebar jalur kedua lapangan sama, coba ukur jarak antara garis putih."
    Saya: "Pak, yang saya permasalahkan adalah jarak kedua patok yang berbeda, karena peletakkan patok di atas garis putih yang berbeda dan menguntungkan pemohon SIM kolektif. Kalau hanya dilihat jalan
    di antara kedua garis, saya juga bisa melaluinya tanpa keluar garis, tapi karena ada patok kayu yang diletakkan tanpa aturan yang jelas yang membuat saya gagal"
    X: "Sama, tidak ada bedanya, bla-bla-bla" (membela diri bahwa
    mereka tidak melakukan kesalahan, walaupun keadaan lapangan berbeda sambil membenahi patok-patok di lapangan kiri supaya sama dengan di lapangan kanan).
    Saya: "Nama Bapak siapa?"
    X: "bla-bla-bla" (tidak mau memberitahukan namanya)
    Saya: "Mohon agar saya dapat menemui Pak Tri Wibawa (KAUR Praktek) untuk mendapat kejelasan."
    X: "Kalau Bapak mau tes lagi di lapangan kanan, silakan ke loket untuk sewa motor dulu dan isi formulir. Bla-bla-bla." (berbelit- belit dan diulang-ulang, sama sekali tidak menyiratkan bahwa saya bisa menemui Pak Tri Wibawa).
    Saya: "Lho saya harus sewa motor lagi? Lalu katanya lapangan kanan hanya untuk SIM kolektif? Saya mau ketemu Pak Tri Wibawa."
    X: "Silakan Bapak ke Loket 11."


    Detail 2 (Pembicaraan petugas Loket 11 "Pak Ujang" (UJ) dengan saya, kira-kira sbb.):
    UJ: "Silakan Pak, Bapak duduk dan tenang dulu, saya bantu."
    Saya: "Baik, jadi selanjutnya prosesnya bagaimana?"
    UJ: "Saya bantu sampai Bapak bisa mendapatkan SIM. Permasalahan ini kita anggap selesai sampai di sini"
    Saya: "Baik, terima kasih. Nama Bapak siapa?"
    UJ: "Bla-bla-bla" (tidak mau memberitahukan namanya) Selama menunggu proses saya sempat diskusi dengan beliau.
    UJ: "Setiap pagi petugas berlatih Uji Praktek, karena ada saja pemohon SIM yang tidak percaya bahwa ada yang bisa melalui tes tersebut. Jadi harus kami buktikan. Ada beberapa hal (cara) yang perlu dilakukan supaya bisa melalui patok-patok tersebut dengan baik" (sambil menerangkan cara berbelok saat di perpotongan angka
    8)



    BAGIAN II (Pertanyaan):

    Beberapa pertanyaan: (siapa tahu yang bersangkutan bisa menanggapi)

    1. Kepada IPTU Simon Mardani (NRP 58010521), PAUR Teori.
    Saat ini ada dua jenis Uji Teori, yaitu melalui komputer atau
    dengan mengisi lembar jawaban. Bila melalui komputer dapat diketahui
    secara langsung hasil ujian kami, maka ujian melalui lembar jawaban akan tergantung pemeriksa. Semoga Uji Teori bisa dikomputerisasi secara keseluruhan sedemikian kelulusan dibuat lebih adil bagi semua
    orang, tidak terkecuali yang membuat SIM dengan cara kolektif atau
    melalui oknum petugas. Bagaimana seorang petugas Uji Teori dapat menyuruh saya
    Uji Teori ulang secara komputer tanpa alasan sedikitpun
    setelah saya meminta penjelasan kesalahan saya dalam lembar jawaban Uji Teori.
    Apakah ada kesalahan periksa atau kesalahan soal, atau
    bahkan kesalahan yang disengaja yang dibuat untuk mempersulit pemohon SIM baru yang tidak membayar lebih?

    2. Kepada IPTU Tri Wibawa, BL (NRP 64080283), PAUR Praktek.
    Bila Uji Teori masih dapat dilalui oleh pemohon SIM dengan aturan yang jelas: lulus apabila nilai 18 ke atas, lain halnya dengan Uji Praktek yang tidak menyertakan aturan yang jelas bagaimana seorang pemohon SIM dapat lulus. Sebagai informasi, berikut adalah yang terjadi di lapangan, mohon tanggapannya:
    - Uji Praktek dilakukan melalui 3 macam tes: 1) jalan lurus sempit selebar 60 cm (menurut informasi petugas, jarak sisi dalam garis putih), 2) angka 8 dengan diameter cukup kecil dan jarak patok 80cm di perpotongan lingkaran (informasi dari petugas) dan 3) jalan sempit zig-zag. Ketiga tes tersebut merupakan satu kesatuan dan
    kaki peserta uji tidak boleh menjejak tanah sama sekali. Setiap patok bagi pemohon SIM perorangan diletakkan tegak lurus pada sisi dalam garis putih. Bandingkan dengan spesifikasi motor yang kami gunakan dengan lebar 71.5 cm. Apa maksud ketiga macam tes ini dalam hubungannya dengan cara berkendara di jalan umum dan seberapa relevan?
    - Tidak diberikan contoh oleh petugas lapangan sebelum tes saya dilakukan.
    - Tidak boleh ada satupun patok yang jatuh.
    - Kesempatan kepada pemohon SIM hanya diberikan sekali tanpa latihan / pengenalan lapangan. Dibandingkan dengan Uji Praktek di Bandung yang memberikan kesempatan tes sampai 3 kali pada hari
    yang sama. Menurut pengakuan petugas sendiri bahwa mereka harus
    melakukan latihan tersebut setiap hari karena ada saja orang yang memaksa mereka memberi contoh. Bila petugas saja harus melakukan latihan setipa hari, apakah mungkin pemohon SIM melakukan itu dalam percobaan pertama?
    - Ada 2 lapangan yang dipakai dengan kondisi lapangan untuk Uji Praktek kolektif yang lebih ringan dibandingkan lapangan untuk Uji Praktek perorangan. Dapat dibedakan dari penempatan patok kayu yang lebih longgar dan condong keluar bagi pemohon SIM kolektif. Ketika ditanya, petugas berdalih bahwa bisa saja petugas melakukan itu karena capai.
    - Tes bagi pemohon SIM kolektif dilakukan hanya tes pertama saja (jalan lurus sempit) dan tidak perlu melakukan tes angka 8 dan zig- zag.
    - Catatan, para petugas tidak mengenakan identitas yang jelas dan tidak dapat menjawab pertanyaan saya mengenai perbedaan yang diberlakukan kepada pemohon SIM perorangan tanpa lewat jalur khusus, bahkan mereka tidak sanggup memberitahukan nama mereka sendiri. Petugas polisi macam apa itu?
    - Mohon koreksi apakah Uji Praktek seperti di atas sudah sesuai prosedur yang ditetapkan?

    3. Kepada KOMBES POL Drs. Djoko Susilo S.H., M.SI., DIRLANTAS POLDA METROJAYA.
    - Masih banyak perbaikan yang harus dilakukan dalam proses
    pembuatan SIM. Saya percaya bahwa kelakuan pengendara di jalan sangat bergantung dari bagaimana proses awal pembuatan SIM baru. Apabila SIM dapat diperoleh dengan membayar sehingga Uji Teori dan Uji Praktek hanya merupakan formalitas saja, maka sikap buruk
    pengendara di jalan diawali oleh kesalahan pihak kepolisian sendiri.
    - Petugas di lapangan tidak mengenakan identitas yang jelas, sehingga kami mengalami kesulitan mencatat nama dan NRP mereka apabila mereka melakukan tindakan diluar prosedur. Apabila Bapak- bapak pejabat di kantor urusan SIM menyatakan bahwa mereka yang melakukan hal tidak terpuji di atas adalah oknum, maka
    pertanyaannya adalah sejauh mana keterlibatan para pejabat di sana? Apakah semua adalah oknum? Apakah tidak ada kontrol harian terhadap praktek pembuatan SIM di lapangan? Siapa yang bertanggung jawab atas proses pembuatan SIM di lapangan?
    - Praktek pembuatan SIM baru dapat dilakukan dengan cara: SIM kolektif, melalui agen, melalui oknum orang dalam, perorangan dan mungkin melalui jalur lainnya. Mohon agar pembuatan SIM dapat distandarisasi dengan aturan yang jelas untuk setiap jalurnya apabila memang jalur-jalur khusus tesebut diperkenankan.


    BAGIAN III (Penutup):

    Apa tidak malu, mengendalikan kantor urusan SIM sendiri saja tidak berhasil, bagaimana mau mengendalikan masyarakat yang lebih luas?
    Bila sudah begini siapa yang mau disalahkan atas kesemrawutan keadaan lalu lintas.

    Tulisan ini saya maksudkan agar setidak-tidaknya para Sobat Metro mau menjadi contoh yang baik bagi calon pengendara lainnya.

    Ingin rasanya mengadakan pooling seberapa banyak pengendara, setidak2nya para Sobat Metro yang mendapatkan SIM barunya melalui agen/kolektif dibandingkan dengan yang mengurusnya sendiri.


    Salam Taat Ber-Lalu Lintas,
    -Handi-

    Catatan: Tulisan di atas hanyalah berdasarkan pengalaman penulis dalam kedua hari tersebut. Penulis tidak melakukan survei lebih lanjut apakah kejadian serupa masih terjadi setiap harinya dan
    masih berlanjut hingga hari ini.

  24. Blogger blastedmind Says:

    Ummm... memang sih pada bagian-bagian tertentu bahasa hukum berbeda dengan bahasa umum.. tapi "paling lambat 14 hari" ya artinya persis seperti arti yang didapat dari pelajaran bahasa Indonesia di sekolah..

    Pak Polisinya belagak pilon atau emang lulus sekolahnya "nembak" juga? hehehe..

  25. Blogger ummay Says:

    Sebenernya udah sempet punya sim, hasil nembak karena dulu belum cukup umur tapi pengen bawa mobil sendiri ke sekolah. hehe.

    Nah, karena suatu hal itu sim hilang dan sekarang gw mo bikin lagi, udah didesak2 terus sama bokap. Niatnya mau ngurus dengan cara yang sejujur2nya. Dan mo ngerasain birokrasi beribet Indonesia sekali lagi. :P

    Untuk ujian teori dan praktek apa yang perlu gw persiapkan ya? Menurut cerita adek gw yang lewat biro jasa, soal ujian teorinya "lumayan susah" *karena dia juga ngga ngerti2 amat* dan ujian prakteknya "gitu deh". --> hmmph, sama sekali ngga membantu.

    Selain di Daan mogot apa ada tempat lain untuk bikin sim baru di Jakarta? Rumah ada di daerah Jakarta Selatan, lumayan jauh juga kalo ke daan mogot.

    Kebutuhan bermobil sendiri tanpa mengandalkan sopir dan transportasi umum di jakarta semakin mendesak nih.

    Mohon informasinya, ya.
    Tenkyu.

    Cheers,

    Ummay